Pages

Sunday, 4 December 2011

Bahaya Pemutar Musik



Demikian juga dengan pemakaian headset, earphone, MP3 atau MP4 player, dan perangkat pemutar musik portabel lainnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika alat pemutar musik digital yang disambungkan dengan earphone diputar pada volume optimal atau maksimal (intensitas sekitar 100 desibel), telinga hanya boleh terpapar maksimal 5 menit per hari.

Pada volume 90 persen (90 desibel) hanya boleh terpapar selama 18 menit. Pada volume 80 persen (80 desibel), hanya boleh 1,2 jam dosis maksimal per hari. Dan, pada volume 70 persen (70 desibel), hanya boleh sekitar 4,6 jam maksimal per hari.

Lebih dari itu, risiko terjadinya trauma bising akan lebih besar. Jadi, sebaiknya dipakai pada volume rendah karena akan lebih aman.

Ingat dengan pepatah yang mengatakan, “if it is too loud you are too old?” Semakin sering kita mendengarkan bunyi yang terlalu keras, maka usia kita akan jauh lebih tua dari usia sesungguhnya karena pendengaran kita terganggu.

Fakta menarik lain adalah orang-orang dengan trauma bising ternyata lebih sering mengalami gangguan pendengaran khususnya pada frekuensi tinggi.

Gambaran audiometrik rekam pendengarannya menunjukkan gambaran takik (notch/penurunan) pada frekuensi 4000 Hertz. Ini yang membuat orang awalnya tidak merasa, karena frekuensi pembicaraan kita sehari-hari ada di antara 500 – 2000 Hertz. Sehingga, ketika mengobrol biasa, rasanya tidak ada gangguan. Baru setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui terjadi penurunan yang tajam pada frekuensi 4000 Hertz. Sebagian besar kasus gangguan pendengaran akibat bising ditemukan pada saat medical check up.

Tentu, jika ini tidak segera ditangani, penurunan pendengaran akan terjadi di semua frekuensi, tak hanya pada frekuensi tinggi 4000 Hertz. Kalau tadinya hanya di 4000 Hertz, lama-lama terjadi takik di semua frekuensi alias tuli.

Sumber:Kaskus

No comments:

Post a Comment